- Contact Us
- Help by E-MAIL
- COPYRIGHT ©2023CVASC, ALL RIGHTS RESERVED
Proses Mengisi dan Pengajuan Visa Pengiriman Dua Arah
1.Syarat-syarat Layanan Pengiriman Dua Arah:
(1) Pemohon harus berada di Indonesia;
(2) Pemohon tidak perlu mengambil sidik jari jika memenuhi salah satu kondisi berikut:
a. Pemohon visa jangka pendek (masa tinggal ≤180 hari) sebelum 31 Desember 2026;
b. Usia di bawah 14 tahun atau di atas 70 tahun;
c. Sidik jari telah diambil di Pusat Medan dalam 5 tahun terakhir dengan paspor yang sama;
Pemohon yang tidak memenuhi kondisi di atas tidak dapat menggunakan layanan pengiriman dua arah.
2.Pemohon mengisi formulir Data Pemohon Visa ( lampiran 1 ).
3.Pemohon mengirim dokumen berikut ke WhatsApp (+62 823-7223-0679)
(1) Formulir Data Pemohon Visa yang telah diisi;
(2) Foto paspor pemohon (6 bulan terakhir, foto hadap depan, berlatar belakang putih, tidak memakai atasan putih atau mendekati putih, perhiasan, kacamata, ataupun topi untuk memastikan bagian wajah termasuk bagian dahi dan telinga terlihat jelas);
(3) Paspor saat ini dan paspor lama (5 tahun terakhir, jika ada): Dari halaman depan data pribadi (termasuk halaman 4-5), semua yang ada isian. Jika halamannya banyak, bisa dibuatkan file PDF;
(4) Kartu Keluarga;
(5) Dokumen tambahan sesuai jenis visa (misalnya: tiket pesawat & reservasi hotel untuk visa turis, surat undangan & SIUP perusahaan untuk visa bisnis).
4.Pemohon menandatangani(tanda tangan tertulis) dokumen berikut:
(1)Surat Pernyataan Penggunaan Jasa Pengiriman Pasport (lampiran 2, isi informasi, cetak, lalu tanda tangan):

(2) Lembar Persetujuan Tambahan (lampiran 3, harap isi data dengan benar dan akurat. Data ini digunakan untuk pengiriman paspor kembali. Setelah mengisi informasi, cetak, lalu tanda tangan):

5.Pemohon mengirim dokumen berikut ke Pusat Pelayanan Visa Medan via pos (Bebas untuk pilihan kurir mana saja):
(1) Paspor asli saat ini dan paspor lama (5 tahun terakhir, jika ada) ;
(2) Surat Pernyataan Penggunaan Jasa Pengiriman Pasport yang telah diisi dan ditandatangani;
(3) Lembar Persetujuan Tambahan yang telah diisi dan ditandatangani;
(4) Untuk permohonan visa Q1 atau S1, harap bawa dokumen asli bukti hubungan kekeluargaan.
Informasi pengiriman:
Alamat:Chinese Visa Application Service Center Royal, Condominium Tower B, Lantai 2, Jl. Palang Merah - Sukamulia No 1, Kelurahan Medan Aur, Medan, Sumatera Utara
Kode pos: 20151
Telepon: 061-80013189
6.Pusat Pelayanan Visa Medan akan memberi tahu Anda nomor permohonan dan nominal harga yang harus dibayar melalui WhatsApp (+62 823-7223-0679).
7.Setelah pemohon membayar, kirim bukti pembayaran ke WhatsApp (+62 823-7223-0679).
**Informasi Rekening Pembayaran**
- Bank: BCA
- Nomor Rekening: 022-805-8818
- Nama Rekening: PT CIIC SERVICE INDONESIA
8.Pada hari pengambilan(Proses umumnya memakan waktu 4 hari kerja terhitung sejak tanggal pembayaran, dengan potensi penundaan apabila terdapat kebutuhan melengkapi dokumen tambahan), paspor akan dikirim ke pemohon via J&T Express. Pusat Pelayanan Visa Medan tidak bertanggung jawab atas kehilangan, kerusakan, atau keterlambatan dokumen berupa paspor yang terjadi selama proses pengiriman melalui jasa kurir. Pemohon harus membayar biaya ongkos kirim saat menerima paket.
Disarankan agar pemohon mengirimkan dokumen permohonan visa dua bulan lebih awal dari tanggal rencana masuk ke Tiongkok.
Silakan klik di sini untuk mengunduh lampiran 1, lampiran 2 dan lampiran 3.